Korea Selatan berencana menurunkan ambang batas untuk "aturan lokasi" aset virtual menjadi di bawah 1 juta won.
Korea Financial Intelligence Analysis Institute hari ini mengadakan pertemuan pertama "Specific Financial Information Revision TF", berencana untuk memperluas "Travel Rule" yang saat ini berlaku untuk transfer aset virtual di atas 1 juta KRW menjadi transaksi di bawah 1 juta KRW, guna memperkuat pengawasan anti pencucian uang.
Langkah ini akan meningkatkan kewajiban untuk melacak informasi transfer cryptocurrency. Otoritas keuangan juga akan mendorong institusionalisasi stablecoin, memperkenalkan sistem pembekuan akun, dan berencana untuk mengusulkan langkah-langkah perbaikan sistem anti pencucian uang pada paruh pertama tahun 2026.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Data: 8 juta LA dipindahkan dari bursa Prime Custody, senilai sekitar 2,33 juta dolar AS
Pandangan: "Trump rally" gagal menopang aset kripto, pasar turun menghapus kenaikan tahun ini
JOJO sempat menembus 0,83 USDT, saat ini diperdagangkan di 0,8276 USDT
