Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli kriptoPasarTradingFuturesEarnWawasanSelengkapnya
Media Jepang: Kebijakan "penurunan pajak cryptocurrency menjadi 20%" di Jepang hanya berlaku untuk aset digital "tertentu"

Media Jepang: Kebijakan "penurunan pajak cryptocurrency menjadi 20%" di Jepang hanya berlaku untuk aset digital "tertentu"

TechFlow深潮TechFlow深潮2025/12/29 08:19
Tampilkan aslinya

Menurut berita dari TechFlow, pada 29 Desember, mengutip Cryptonews yang merujuk pada Nikkei News, Jepang baru-baru ini merilis cetak biru reformasi pajak tahun 2026, yang secara signifikan menurunkan tarif pajak mata uang kripto menjadi tarif tunggal sebesar 20%. Saat ini, keuntungan dari aset kripto di Jepang dapat dikenakan pajak hingga 55%, dan tarif pajak yang tinggi ini telah menekan aktivitas perdagangan domestik.

Menurut laporan, reformasi pajak baru akan memasukkan keuntungan dari mata uang kripto ke dalam kerangka tarif pajak tunggal 20% yang sama dengan saham dan trust investasi, namun hanya terbatas pada "aset kripto tertentu" yang diproses oleh perusahaan yang terdaftar di registrasi operator bisnis instrumen keuangan. Mata uang kripto utama seperti bitcoin dan ethereum kemungkinan memenuhi syarat, tetapi persyaratan bisnis spesifiknya masih belum jelas.

0
0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!
© 2025 Bitget