Hong Kong akan sepenuhnya menerapkan aturan modal perbankan baru berdasarkan regulasi crypto dari Basel Committee pada 1 Januari.
BlockBeats News, 29 Desember, menurut laporan Caixin, Otoritas Moneter Hong Kong telah mengonfirmasi bahwa mereka akan sepenuhnya menerapkan aturan modal perbankan baru berdasarkan standar regulasi aset kripto dari Basel Committee on Banking Supervision di Hong Kong mulai 1 Januari 2026. Aset kripto yang didefinisikan oleh Basel Committee adalah "aset digital" privat yang terutama bergantung pada kriptografi dan teknologi distributed ledger atau teknologi serupa, sementara "aset digital" didefinisikan sebagai representasi digital dari nilai yang dapat digunakan untuk tujuan pembayaran atau investasi atau untuk mengakses barang atau jasa. Tidak hanya Bitcoin, Ethereum, dan aset lainnya yang termasuk dalam definisi aset kripto menurut Basel Committee, tetapi juga RWA, stablecoin, dan lainnya turut termasuk.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Trader "Leverage Short Coin" memasuki posisi short pada LIT dengan harga likuidasi $6.008
Caixin: "Ladang percobaan" keuangan seperti bitcoin dan stablecoin tidak akan ditempatkan di Hainan
Caixin: Mulai 1 Januari 2026, Saldo Dompet RMB Digital Dapat Menghasilkan Bunga
