Hong Kong akan sepenuhnya menerapkan peraturan modal perbankan baru berbasis standar regulasi kripto dari Basel Committee mulai 1 Januari.
PANews 29 Desember — Menurut laporan dari Caixin, Otoritas Moneter Hong Kong telah memastikan bahwa mulai 1 Januari 2026, peraturan modal bank baru yang sepenuhnya mengadopsi standar pengawasan aset kripto dari Basel Committee on Banking Supervision akan diberlakukan di Hong Kong. Aset kripto sebagaimana didefinisikan oleh Basel Committee adalah "aset digital" privat yang terutama bergantung pada kriptografi dan teknologi buku besar terdistribusi atau teknologi serupa, sementara "aset digital" didefinisikan sebagai bentuk nilai digital yang dapat digunakan untuk tujuan pembayaran, investasi, atau memperoleh barang atau jasa. Tidak hanya bitcoin, ethereum, dan lain-lain yang termasuk dalam definisi aset kripto menurut Basel Committee, tetapi juga RWA, stablecoin, dan sebagainya.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Trader "Leverage Short Coin" memasuki posisi short pada LIT dengan harga likuidasi $6.008
Caixin: "Ladang percobaan" keuangan seperti bitcoin dan stablecoin tidak akan ditempatkan di Hainan
Caixin: Mulai 1 Januari 2026, Saldo Dompet RMB Digital Dapat Menghasilkan Bunga
