Jepang mengumumkan rencana reformasi pajak cryptocurrency, berencana memperkenalkan sistem pajak terpisah
Menurut berita dari TechFlow, pada 26 Desember, CoinPost melaporkan bahwa Partai Demokrat Liberal Jepang dan Nippon Ishin no Kai pada 19 Desember mengumumkan garis besar revisi sistem pajak untuk tahun fiskal Reiwa ke-8, yang mengusulkan untuk mengklasifikasikan aset kripto sebagai produk keuangan yang membantu pembentukan aset nasional, serta berencana untuk memperkenalkan sistem pajak terpisah. Berdasarkan proposal ini, perdagangan spot aset kripto, perdagangan derivatif, dan ETF akan termasuk dalam cakupan pajak terpisah, dan kerugian perdagangan dapat dikompensasikan selama tiga tahun, sehingga sistem pajaknya menjadi serupa dengan produk keuangan seperti saham.
Perlu dicatat bahwa rencana reformasi ini tidak mencakup semua jenis perdagangan aset kripto; transaksi yang menghasilkan pendapatan seperti staking dan lending kemungkinan masih akan tunduk pada sistem pajak yang berlaku saat ini. Selain itu, NFT belum secara jelas dimasukkan dalam cakupan reformasi dan kemungkinan akan tetap dikenakan pajak penghasilan gabungan sebagai pendapatan lain-lain.
Bursa akan mengirimkan laporan transaksi pengguna ke otoritas pajak, dan di masa depan akan ada persyaratan kepatuhan pajak yang lebih tinggi bagi investor. Para ahli menyarankan agar investor menata catatan transaksi mereka terlebih dahulu agar dapat menghadapi penerapan sistem pajak baru dengan lancar.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Harga perhiasan emas menembus 1.400 yuan, namun penjualan kembali emas mengalami penurunan.
"Pal" sedikit meningkatkan posisi long bersih mereka di Ethereum dan HYPE dalam 24 jam terakhir
Dalam 24 jam terakhir, "Machi" sedikit menambah posisi long pada Ethereum dan HYPE.
