Pemerintahan Trump Memberlakukan Larangan Visa terhadap Mantan Komisaris Uni Eropa yang Pernah Menyerukan Peninjauan terhadap Platform X milik Musk
BlockBeats News, 24 Desember, menurut CNBC, pemerintahan Trump telah memberlakukan larangan visa terhadap penggerak utama di balik Digital Services Act (DSA), mantan Komisaris Uni Eropa Thierry Breton, dan empat aktivis anti-disinformasi, dengan tuduhan menekan platform media sosial Amerika.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Departemen Luar Negeri mengambil tindakan tegas terhadap lima individu yang secara sistematis memaksa platform Amerika untuk melakukan moderasi konten, mencabut kelayakan keuntungan mereka, dan menekan pandangan Amerika yang tidak mereka setujui. Para radikal dan LSM yang dipersenjatai ini telah mendorong sensor dan penindasan pemerintah asing - selalu menargetkan pembicara dan perusahaan Amerika. Oleh karena itu, masuknya mereka ke Amerika Serikat dapat menimbulkan konsekuensi kebijakan luar negeri yang sangat merugikan."
Menurut laporan, Breton menjabat sebagai Komisaris Uni Eropa dari 2019 hingga 2024, tindakan ini berasal dari insiden tahun 2024 di mana Breton mengancam Musk untuk mematuhi Digital Services Act terkait wawancara Trump yang tidak dimoderasi di platform X, yang memperdalam konflik AS-Uni Eropa tentang regulasi digital dan kebebasan berbicara.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Operasi reverse repo Federal Reserve menerima 20,339 miliar dolar AS
Data: 31,404,900 SKY dipindahkan dari alamat anonim, senilai sekitar 2,1 juta dolar AS
Dolar AS terhadap Yen Jepang naik 0,5% hari ini, saat ini diperdagangkan di 156,66
