Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli kriptoPasarTradingFuturesEarnWawasanSelengkapnya
Pemisahan pajak aset kripto di Jepang kemungkinan akan diberlakukan pada Januari 2028.

Pemisahan pajak aset kripto di Jepang kemungkinan akan diberlakukan pada Januari 2028.

TechFlow深潮TechFlow深潮2025/12/17 06:33
Tampilkan aslinya

Menurut berita dari TechFlow, pada 17 Desember, dilaporkan oleh CoinDesk JAPAN bahwa pemerintah Jepang berencana menunda penerapan kebijakan pajak terpisah untuk aset kripto (mata uang virtual) hingga 1 Januari 2028. Menurut sumber terkait di dunia politik, meskipun pasar memperkirakan bahwa rezim pajak baru mungkin akan diberlakukan pada tahun 2027 setelah amandemen Undang-Undang Perdagangan Instrumen Keuangan disahkan oleh parlemen reguler tahun depan, pemerintah lebih memilih untuk melaksanakan reformasi pajak setelah memastikan kondisi pasar di bawah Financial Instruments and Exchange Act. Saat ini, keuntungan dari perdagangan aset kripto di Jepang dikategorikan sebagai "pendapatan lain-lain" dan digabungkan dengan pendapatan seperti gaji, dengan tarif pajak maksimum hingga 55% (termasuk pajak penduduk). Investor dan kelompok industri telah lama menyerukan agar pajak ini diubah menjadi sistem pajak terpisah 20% yang sama dengan saham. Pihak pemerintah menyatakan bahwa alasan utama penundaan ini adalah "langkah-langkah perlindungan investor masih perlu disempurnakan".

0
0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!
© 2025 Bitget