Bank of America mendapat persetujuan dari OCC untuk menjalankan bisnis perantara cryptocurrency
Menurut laporan Bloomberg Law yang dikutip oleh ChainCatcher, berdasarkan pedoman baru dari Office of the Comptroller of the Currency (OCC) Amerika Serikat, bank-bank di Amerika Serikat diizinkan untuk menyediakan layanan perantara transaksi mata uang kripto, yang semakin memperjelas cara lembaga pinjaman tradisional dapat secara legal berpartisipasi dalam perdagangan aset digital.
Memorandum dari Office of the Comptroller of the Currency Amerika Serikat menyatakan bahwa bank dapat bertindak sebagai broker, membeli aset dari satu pihak lawan transaksi, dan pada saat yang sama menjual aset tersebut kepada pihak lawan transaksi lainnya. Dalam proses ini, lembaga pinjaman tidak akan memegang aset kripto apa pun.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Data: Alamat institusi tertentu hari ini menarik token UNI senilai 4,73 juta dolar AS dari CEX
Data: Ark Invest kemarin menambah 55.000 saham bitcoin spot ETF ARKB
