Media Korea: Karena penundaan regulasi, rencana Korea Selatan untuk mengizinkan perdagangan ETF kripto spot dalam tahun ini pada dasarnya telah gagal.
Jinse Finance melaporkan, menurut media Korea naver, karena penundaan revisi "Undang-Undang Pasar Modal" Korea Selatan, rencana untuk mengizinkan perdagangan ETF cryptocurrency spot di negara tersebut pada tahun ini pada dasarnya telah gagal. Saat ini terdapat 4 amandemen terkait persetujuan ETF cryptocurrency spot yang masih menunggu untuk diproses, namun beberapa analisis menunjukkan bahwa karena restrukturisasi lembaga Komisi Jasa Keuangan Korea dan Otoritas Pengawas Keuangan, serta kebijakan pemerintah untuk mengaktifkan pasar saham yang menghabiskan banyak sumber daya kebijakan, proses institusionalisasi aset kripto kemungkinan telah ditempatkan pada posisi sekunder.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Invesco: Ekonomi global memasuki fase pemulihan, aset berisiko menjadi lebih menarik
Bank Islam Ruya di Uni Emirat Arab menjadi bank Islam pertama yang menawarkan perdagangan Bitcoin
USPD Mengumumkan Rencana Penanganan Pasca Serangan V1 dan Peta Jalan Rekonstruksi V2
