Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli kriptoPasarTradingFuturesEarnWawasanSelengkapnya
Jaksa AS: Do Kwon harus dijatuhi hukuman penjara 12 tahun

Jaksa AS: Do Kwon harus dijatuhi hukuman penjara 12 tahun

ForesightNewsForesightNews2025/12/05 16:42
Tampilkan aslinya

Foresight News melaporkan, menurut Bloomberg, jaksa Amerika Serikat menyatakan bahwa Do Kwon seharusnya dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun atas tindakan penipuan yang menyebabkan runtuhnya stablecoin TerraUSD pada tahun 2022, dengan kerugian mencapai 40 miliar dolar AS. Do Kwon akan dijatuhi vonis oleh Hakim Distrik AS Paul Engelmayer pada 11 Desember.

0
0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!
© 2025 Bitget