Di Korea Selatan, Partai Demokrat yang berkuasa telah memberikan seruan terakhir kepada pemerintah terkait proses regulasi pasar stablecoin lokal. Partai tersebut telah menetapkan batas waktu hingga 10 Desember bagi Financial Services Commission (FSC) untuk menyerahkan rancangan undang-undang. Jika batas waktu terlewati, regulasi akan langsung dibawa ke parlemen melalui inisiatif legislatif oleh anggota partai. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan proposal tersebut selama sesi legislatif saat ini dan mengadakan pemungutan suara pada Januari 2026.
Model Konsorsium Bank yang Dipertimbangkan
Sekretaris Partai Kang Jun-hyeon telah menegaskan kepada FSC bahwa mereka tidak akan mengizinkan penundaan lebih lanjut dalam proses ini. Jika terjadi penundaan, ia menyatakan bahwa undang-undang akan diproses melalui proposal legislatif di tingkat komite. Dalam pertemuan tertutup yang diadakan pada hari Senin, perwakilan partai bertemu dengan pejabat FSC untuk membahas model penerbitan baru untuk stablecoin. Selama diskusi, sebuah model potensial dipertimbangkan, yang melibatkan pembentukan konsorsium antara Bank Sentral, FSC, dan sektor perbankan untuk menerbitkan stablecoin.
Kang menyoroti dalam sebuah pernyataan bahwa rancangan tersebut mengusulkan setidaknya 50% kepemilikan konsorsium tetap berada di tangan bank. Namun, dalam pernyataan terpisah dari FSC, disebutkan bahwa belum ada konsensus pasti yang dicapai selama pertemuan. Komisi mengumumkan bahwa pekerjaan masih berlangsung untuk mendefinisikan persyaratan teknis dan batas yurisdiksi.
Tujuan Kedaulatan Moneter Nasional
Regulasi stablecoin merupakan salah satu agenda utama dalam kampanye pemilihan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung. Lee secara strategis menargetkan pengembangan pasar cryptocurrency berbasis won untuk memperkuat kedaulatan moneter negara dan menyeimbangkan dominasi pasar stablecoin berbasis AS yang dipatok 1:1 terhadap dolar.
Namun, kemajuan signifikan dalam persiapan proposal legislatif sejauh ini belum tercapai. Diskusi mengenai model penerbitan yang berpusat pada bank mencerminkan sikap konsisten Bank Sentral bahwa otoritas penerbitan stablecoin harus dibatasi pada bank yang diatur. Model baru ini bertujuan untuk melindungi keamanan keuangan sekaligus membuka ruang terbatas namun terkontrol bagi inovasi sektor swasta dalam cryptocurrency.




