Ketua Komisi Keuangan Korea: RUU Stablecoin akan diumumkan tahun ini
Jinse Finance melaporkan bahwa Komisi Keuangan Korea menyatakan akan menetapkan rancangan undang-undang tahap kedua "Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual" yang mencakup sistem regulasi stablecoin dalam tahun ini dan mengajukannya ke parlemen untuk ditinjau. Untuk mempercepat proses legalisasi stablecoin, mereka berencana untuk secara bersamaan memajukan pengajuan rancangan undang-undang dan persiapan rincian pelaksanaan. Pada pemeriksaan nasional Komite Urusan Pemerintahan Parlemen yang diadakan pada 20 Oktober, Ketua Lee Eui-won menanggapi pertanyaan anggota parlemen Partai Demokrat Ryu Dong-soo mengenai waktu pengajuan rancangan undang-undang tahap kedua aset virtual, dengan menyatakan bahwa saat ini telah memasuki tahap koordinasi akhir dengan departemen terkait dan diharapkan dapat diajukan sebelum akhir tahun.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Perusahaan penambangan Bitcoin CleanSpark mengumumkan ekspansi bisnis dari penambangan Bitcoin ke komputasi AI
BitMine menambah 203.800 ETH minggu lalu, total kepemilikan mencapai 3,24 juta ETH
Bitget meluncurkan acara kontrak koin baru, trading COAI untuk membuka airdrop token
Harga emas spot menembus 4.300 dolar AS per ons
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








