Kepala geng perampokan rumah Bitcoin dijatuhi hukuman tambahan karena memukul saksi
Jinse Finance melaporkan, menurut Departemen Kehakiman Amerika Serikat, seorang pria asal Florida dijatuhi hukuman penjara 47 tahun pada September tahun lalu karena merencanakan serangkaian perampokan dengan kekerasan yang menargetkan pemilik cryptocurrency, dan minggu lalu hukumannya ditambah lagi setelah ia memukuli seorang saksi. Remy St Felix, 25 tahun, dijatuhi hukuman tambahan 7 tahun penjara karena menyerang seorang saksi yang memberikan kesaksian menuduhnya terlibat dalam perampokan besar-besaran di rumah. Siaran pers resmi menyatakan bahwa dalam serangkaian kasus tersebut, beberapa pemilik cryptocurrency dipukuli dan diikat dengan tali nilon. Pihak berwenang menyatakan bahwa pada Oktober tahun lalu, di sebuah pusat penahanan di North Carolina, St Felix mendekati seorang saksi yang diborgol di kaki dan tangan, lalu memukulinya di wajah, kepala, dan tubuh. Insiden ini terjadi setelah St Felix dinyatakan bersalah atas 9 tuduhan, termasuk penculikan dan melakukan kejahatan kekerasan dengan senjata api. Dilaporkan, saat melakukan penyerangan, ia menyebut saksi tersebut sebagai "pengkhianat" (rat).
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Data: Dalam 30 hari terakhir, jumlah pemegang iShares Silver Trust yang ditokenisasi meningkat sekitar 300%
Bitdeer Meningkatkan Kepemilikan Menjadi 1,5 BTC, Total Kepemilikan Mencapai 1998,3 BTC
Bitdeer menambah 1,5 Bitcoin, total kepemilikan mencapai 1.998,3 Bitcoin
