Laporan Gedung Putih Merekomendasikan Penambang Bitcoin Hanya Dikenai Pajak Saat Penjualan
Menurut laporan dari Jinse Finance, Kelompok Kerja Aset Digital Gedung Putih AS telah merekomendasikan dalam laporan setebal 168 halaman agar IRS memperjelas waktu pengenaan pajak atas pendapatan penambangan Bitcoin, dengan menyarankan agar pajak dikenakan pada saat penjualan. Langkah ini bertujuan untuk menghindari pajak berganda melalui “pajak pendapatan penambangan” dan “pajak capital gain atas penjualan.”
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Data: 31,404,900 SKY dipindahkan dari alamat anonim, senilai sekitar 2,1 juta dolar AS
Dolar AS terhadap Yen Jepang naik 0,5% hari ini, saat ini diperdagangkan di 156,66
